Jumat 07 Oct 2011 20:06 WIB

Angka Kecelakaan Kerja Masih Tinggi

Rep: prima resti/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --- Klaim pada PT Jamsostek 2010 mencatat telah terjadi 98.711 kasus kecelakaan kerja. Dari angka tersebut 2.191 orang tenaga kerja meninggal dunia. Dan menimbulkan cacat permanen sebanyak 6.667 orang.

Jumlah kasus ini menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi,Muhaimin Iskandar jumlah yang tinggi. "Tingkat kekerapan maupun tingkat keparahannya tinggi," tutur Muhaimin di Jakarta,Jumat (7/10). Ini menjadi salah satu faktor yang meningkatkan biaya produksi dan menyebabkan kerugian secara ekonomi.

Laporan ILO tahun 2008 menyatakan tiap tahun diperkirakan 1,2 juta jiwa pekerja meninggal karena kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Kerugian ekonomi akibat kecelakaan dan penyakit akibat kerja mencapai 4 persen dari pendapatan per kapita tiap negara.

Tingginya angka kecelakaan kerja ini di sisi lain menunjukkan masih rendahnya penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).Karena itu Muhaimin meminta semua pihak termasuk pemerintah daerah untuk meningkatkan penerapan K3.Karena saat ini sistem otonomi daerah memberikan kewenangan dalam menetapkan kebijakan ketenagakerjaan termasuk didalamnya bidang K3.

Diakui sistem otonomi ini berakibat pada beragamnya penerapan K3 di daerah, termasuk pelayanan kesehatan tenaga kerja. Ada daerah yang menaruh perhatian cukup terhadap penerapan K3, tetapi beberapa daerah belum memadai. Hal ini disebabkan belum terdistribusinya SDM yang memahami K3.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement