REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR-RI, Jafar Hafsah, mengatakan persoalan reshuffle kabinet merupakan wewenang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Karena kewenangan prerogatif presiden, maka menjadi kewenangan murni Presiden dalam menentukan posisi menteri yang diangkat maupun diberhentikan. "Itu pertimbangan Presiden. Biarkan beliau bekerja," kata Jafar usai memimpin rapat Fraksi PD di gedung DPR, Jumat (7/10).
Menurut Jafar, Presiden saat ini sedang membahas soal reshuffle bersama Wakil Presiden Boediono. Untuk hasilnya, belum ada pembicaraan secara resmi dengan Partai Demokrat maupun parpol anggota koalisi lainnya.
Hal itu mengingat posisi menteri yang diganti maupun digeser belum ditentukan secara pasti. "Pada saatnya diumumkan, belum ada komunikasi," imbuhnya.
Terkait namanya yang disebut-sebut bakal menempati pos Menteri Pertanian, Jafar tidak mau berspekulasi. Namun, jika diminta Presiden, ia siap mengemban jabatan itu. "Ini amanah," katanya.