Jumat 07 Oct 2011 01:00 WIB

Konflik Pertanahan Meningkat di Jawa Tengah

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG-- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mencatat konflik agraria di Jawa Tengah pada tahun 2011 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2009.

"Dibandingkan tahun 2009, konflik agraria di Jateng pada tahun 2011 mengalami kenaikan. Meskipun tidak semua kasus pada tahun 2009 masih terjadi pada tahun ini," kata Kepala Operasional LBH Semarang, Andiyono, di Semarang, Kamis.

Andiyono menyebutkan, konflik agraria yang terjadi pada tahun 2009 sebanyak 42 kasus sementara tahun 2011 meningkat menjadi 44 kasus. "Konflik agraria yang terjadi di Jateng ada lima jenis yakni konflik kehutanan, perkebunan, pertahanan, pertambangan, dan tanah absente," katanya.

Jika dilihat dari jumlah desa yang mengalami konflik kehutanan, lanjut Andiyono, tercatat ada 26 desa yang berada di wilayah Cilacap, Banyumas, Kebumen, Wonosobo, Blora, Temanggung, Kendal, dan Batang.

Sementara konflik perkebunan tercatat masih terjadi di 37 desa yang tersebar di wilayah Cilacap, Pati, Semarang, Temanggung, Kendal, Batang, dan Pekalongan. "Untuk konflik yang terkait dengan wilayah pertanahan dan keamanan masih terjadi di sembilan desa di wilayah Kebumen," katanya.

Ia menambahkan bahwa hambatan terhadap perjuangan masyarakat dalam perebutan klaim dengan kriminalisasi juga masih tinggi yakni sebanyak 28 orang. "Tingginya kasus itu menunjukkan belum seriusnya para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan konflik yang ada," demikian Andiyono.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement