REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Edo Sianipar (56) alias Naga Bonar, sang pencopet ulung, sedang sial. Saat asyik menjalankan aksinya di dalam bus kota PPD 213 Jurusan Grogol-Kampung Melayu, polisi menangkap dirinya.
Cara Edo mencopet adalah dengan mendekatkan dirinya kepada korban. Ia mempepet korbannya yang kebanyakan perempuan. Tidak ada penipuan dalam bentuk hipnotis atau pura-pura ketika Edo beraksi.
"Paling saya pepet dulu calon korbannya, barulah saya ambil begitu saja barang-barangnya," ujar Edo kepada wartawan.
Edo dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. Pada saat penangkapan , Edo sedang mengicar Blackberry milik seorang penumpang perempuan.
Maraknya tindak kriminalitas dalam bus kota saat ini mendapat perhatian dari kepolisian. Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Duren, Komisari Polisi, Dwi Indra Lesmana, , didampingi Kanitreskrim AKP Tedy, di Mapolsek Metro Tanjung Duren menyebut aksi Edo meresahkan masyarakat, khususnya pengguna angkutan umum. Dalam kurun waktu 10 tahun, Edo selalu berhasil lolos dari kejaran polisi. Ramainya situasi dalam bis kota memberikan keuntungan sendiri bagi Edo.
Kapolsek menyebutkan titik rawan berkaitan tindak kriminalitas, di antaranya Grogol, Jelambar, Tomang, dan Daan Mogot. Sekitar 14 kasus kriminalitas terjadi di titik-titik tersebut selama dua minggu terakhir. Bersamaan dengan ditangkapnya Edo, polisi juga meringkus beberapa pencopet lain dengan modus yang sama.