Selasa 04 Oct 2011 13:56 WIB

KPK Pelajari Data Korupsi di Lima Universitas Negeri

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Chairul Akhmad
Jubir KPK Johan Budi
Jubir KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan oleh M Nazaruddin di lima universitas negeri.

KPK telah mendatangi kelima universitas tersebut untuk mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan itu. "Kita sudah mendatangi seluruh universitas itu seperti yang ada di Palembang, Purwokerto, dan Malang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Selasa (4/10).

Johan mengatakan, penelusuran KPK ke lima universitas tersebut adalah untuk kepentingan penyelidikan. Namun ia mengaku tidak tahu apakah dalam penyelidikan di lima universitas itu langsung memeriksa rektor universitas bersangkutan.

Meskipun, untuk kepentingan penyelidikan, KPK bisa melakukan pemeriksaan saksi di tempat-tempat yang dikunjungi. Ditanya kapan akan memanggil dan memeriksa rektor bersangkutan ke KPK, Johan mengatakan belum ada rencana untuk itu.

Terkait dengan status dugaan korupsi tersebut, Johan mengatakan masih dalam status penyelidikan. Pihaknya belum akan meningkatkan status kasus itu ke tingkat penyidikan dalam waktu dekat ini. Saat ini, pihaknya masih terus mempelajari data-data dan informasi yang diperoleh dari kelima universitas tersebut.

Seperti diketahui, KPK terus menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan oleh M Nazaruddin di Kementerian Pendidikan Nasional. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu diketahui terlibat korupsi pada proyek pengadaan pusat riset dan pengembangan ilmu pengetahuan di lima Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.

Adapun lima universitas yang dimaksud adalah Universitas Negeri Jakarta, Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Universitas Negeri Malang, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, dan Universitas Sriwijaya, Palembang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement