REPUBLIKA.CO.ID,AMBON - Wakil presiden Republik Indonesia periode 2004-2009, Jusuf Kalla (JK), mendukung usulan pemerintah menghapus pemilihan gubernur (pilgub) secara langsung. Menurut pendapat JK, gubernur lebih baik dipilih DPRD provinsi sebab posisinya merupakan kepanjangan pemerintah pusat di daerah.
Model demokrasi di Indonesia, kata dia, sangat tidak efektif. Sebab, jenjang pemerintahan pemilihan pemimpin mulai desa, kabupaten/kota, provinsi, hingga negara, dilakukan secara langsung. Hanya tingkat kecamatan saja yang ditunjuk melalui pejabat karier pegawai negeri sipil (PNS).
''Jenjang demokrasi di Indonesia terlalu tinggi. Gubernur lebih baik dipilih DPRD,'' kata JK kepada Republika, Ahad (2/10).
Dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), pemerintah mengusulkan penghapusan usulan pemilihan langsung. Sebagai gantinya, gubernur dipilih lewat mekanisme pemilihan DPRD. Adapun gubernur terpilih menunjuk wakil gubernur yang berasal dari birokrat dengan jenjang pangkat dan jabatan tertinggi.
Meski banyak kalangan menilai usulan pemerintah itu bentuk kemunduran demokrasi, JK mengapresiasi kebijakan pemerintah soal RUU Pemda itu. Pasalnya, tidak ada negara di dunia yang menerapkan model pemilihan langsung berjenjang seperti di Indonesia. Karena itu, ia sependapat gubernur dipilih melalui mekanisme terbatas oleh DPRD.