REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komentar miring Ketua DPR, Marzuki Ali yang menyayangkan sikap KPK memeriksa pimpinan Badan Anggara (Banggar) disaat masa kerja pembahasan RAPBN 2012 dinilai sekedar dalih. Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) bidang Korupsi Politik, Abdoellah Dahlan, menganggap komentar Marzuki sebagai tameng politik bagi anggota DPR.
Abdoellah tidak sepakat apabila alasan pemeriksaan KPK terhadap pimpinan Banggar mengganggu pembahasan RAPBN. “Itu tidak masuk diakal,” ujarnya. Ia menilai, komentar Marzuki ini lagi-lagi memperjelas perisai politik yang berusaha dibuat oleh DPR dari proses penegakan hukum.
Ungkapan Marzuki ini juga, menurut Abdoellah, seolah-olah ingin mempertegas bahwa ketika DPR sedang membahas anggaran tidak ada pihak yang boleh mengganggu. “DPR seolah ingin tidak diganggu ketika membahas anggaran, bahkan dari KPK sebagai penegak hukum,” katanya.
Komentar Marzuki ini juga bisa diasumsikan bentuk proteksi bagi anggota DPR khususnya Banggar yang menjalani pemeriksaan KPK.
Abdoellah menyayangkan komentar aneh ini harus keluar lagi dari mulut Ketua DPR. “Sudahlah tidak usah diintervensi,” ujarnya menunjuk komentar Marzuki.