REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menanggapi laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang tiga kementerian, termasuk Kementerian Agama, yang harus melakukan perbaikan tata kelola. Hal ini diakui Menteri Agama Suryadharma Ali usai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Sabtu. Suryadharma mengatakan, Presiden Yudhoyono telah memerintahkan agar laporan KPK tersebut ditindaklanjuti.
Suryadharma mengatakan pada intinya Kementerian Agama terbuka dengan kritikan KPK yang menyatakan harus dilakukan perbaikan tata kelola keuangan agar lebih transparan.
Bahkan, lanjut dia, Kemenag membuka diri apabila KPK ingin memberikan asistensi untuk membangun sistem yang lebih baik.
Ia pun tidak menilai laporan KPK tersebut sebagai preseden buruk bagi Kementerian Agama, karena banyak hal yang disoroti oleh KPK telah diselesaikan oleh Kementerian Agama.
Suryadharma menjelaskan persoalan yang disoroti oleh KPK dalam laporan kepada Presiden antara lain tentang pelaksanaan haji pada periode Menteri Agama Said Agil Munawar, peraturan dan perundang-udangan, serta tenaga kerja yang kurang ahli dalam bidang keuangan karena tidak memiliki latar belakang akuntansi.