Jumat 30 Sep 2011 13:16 WIB

Kuasa Hukum Nazaruddin Akui Sopirnya Adalah Mantan Sopir Wakil Ketua KPK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Siwi Tri Puji B
Pelaksana tugas Ketua KPK Tumpak H Panggabean
Pelaksana tugas Ketua KPK Tumpak H Panggabean

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Salah satu anggota tim kuasa hukum M Nazaruddin, Afrian Bondjol mengakui bahwa sopir pribadinya yang bernama Heri  adalah mantan sopir pribadi mantan Wakil Ketua KPK, Tumpak Haritongan. Namun, ia membantah bahwa sopirnya itu menceritakan soal seluk beluk ruang  kerja Wakil Ketua KPK saat ini, Chandra M Hamzah yang dulunya adalah ruang kerja Tumpak.

“Ya memang kenapa kalau sopir saya dulunya adalah sopir Pak Tumpak, tidak ada yang salah kan,” kata Afrian saat dihubungi Republika,  Jumat (30/9).

Namun demikian, Afrian membantah jika sopirnya menceritakan padanya soal seluk beluk ruang Chandra M Hamzah. Apalagi, soal tudingan atas informasi sopirnya tersebut, ia dan anggota tim kuasa hukum Nazaruddin yang lain mengarang cerita bahwa Nazaruddin mengetahui seluk beluk ruang Chandra tersebut.

“Tidak itu fitnah, tidak benar. Kepada saya saja tidak pernah cerita apalagi cerita ke Nazaruddin,” ujar Afrian.

Afrian mengatakan, pihak-pihak yang melempar isu tersebut tidak bertanggung jawab. Mereka hanya melempar isu ke publik tanpa memberikan bukti yang jelas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement