Kamis 29 Sep 2011 08:30 WIB

158 Desa di Perbatasan. Tertinggal dan Terisolir

REPUBLIKA.CO.ID,SAMARINDA--Sebanyak 158 desa yang tersebar di 15 kecamatan dalam tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berada di kawasan perbatasan dengan Malaysia, desa-desa yang dihuni 143.000 jiwa itu sebagian besar masih terisolir.

"Sebagian besar desa-desa itu adalah desa tertinggal dan terisolir. Kawasan itu juga jauh dari pusat pemerintahan sehingga sangat sulit mendapat sentuhan pembangunan," ujar Kepala Kesbangpol Kaltim Hasyim Mi'radje di Samarinda, Kamis.

Terkait dengan itu, maka Pemprov Kaltim terus berjuang agar pemerintah memberikan perhatian lebih besar untuk kawasan perbatasan, khususnya untuk bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Masalah sosial yang berkembang di masyarakat di kawasan itu masih banyak terjadi, di antaranya disebabkan oleh persoalan ekonomi.

Di kawasan perbatasan, rendahnya tingkat ekonomi masyarakat juga berpotensi besar terhadap menurunnya loyalitas dan integritas terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, perlu solusi yang tepat untuk memberi perhatian yang seimbang bagi masyarakat perbatasan.

Sehubungan dengan itu, maka ide untuk membangun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di kawasan perbatasan itu akan sangat berguna dalam membantu masyarakat untuk mengakses persoalan modal usaha rakyat.

Kehadiran BPR milik pemerintah daerah akan sangat membantu rakyat dalam pelayanan perbankan. Mereka bisa mengakses pinjaman modal untuk mendorong pertumbuhan usaha melalui proses perbankan secara benar.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah (Perbamida) HM Fahmi Akbar Idris mengatakan, pembentukan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemda diatur dalam ketentuan Permendagri Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemda.

Tujuannya adalah, untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat, menjadi sumber pendapatan asli daerah dan pemerataan pelayanan perbankan.

Menurut dia, Kaltim tidak akan sulit jika ingin mewujudkan BPR karena minimal modal yang diperlukan cukup Rp1 miliar. BPR ini dapat dipriorItaskan pada tiga kabupaten yang berada di perbatasan, yakni Kabupaten Malinau, Nunukan, dan Kutai Barat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement