Rabu 28 Sep 2011 19:38 WIB

KNKT Bilang Pengawasan Kapal Lemah, Kemenhub Klaim Pengawasan Optimal

Rep: Fitria Andayani/ Red: Johar Arif
Kapal terbakar (ilustrasi)
Foto: Antara/Nila Fu'adi
Kapal terbakar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komite Penelitian Kecelakaan Transportasi Laut (KNKT) menilai kebanyakan kebakaran kapal disebabkan tidak diawasinya jenis muatan yang dinaikkan ke kapal. Hal yang sama juga menjadi penyebab terbakarnya kapal motor Kirana IX di Surabaya. Sementara Kementerian Perhubungan mengklaim telah melakukan pengawasan optimal dalam menekan kecelakaan kapal.

Kepala Sub KNKT Urusan Laut, Hermanu, menyatakan kapal Kirana XI terbakar karena terbakarnya muatan truk yang terdapat di atas kapal. Ini bukan pertama kalinya terjadi. “Dari awal tahun, berdasarkan pengamatan dan analisa kami, kebakaran-kebakaran kapal yang terjadi umumnya disebabkan muatan yang dibawa ke atas kapal,” katanya ketika dihubungi Republika, Rabu (28/9).

Menurutnya, banyak penumpang kapal yang tidak gamblang memberi tahu barang yang dibawanya. “Misalnya supir truk sembako yang menumpang kapal roro, mereka bila hanya membawa sembako, padahal di dalamnya terdapat botol gas atau minyak cat ditaruh sembarangan di satu tempat,” katanya. Bahkan, ada penumpang yang membawa zat radioaktif ke atas kapal.

Menurutnya, bukan tidak boleh membawa bahan berbahaya ke atas kapal. Namun ada aturan penempatan yang harus dipatuhi. Sehingga bahan-bahan berbahaya tersebut tidak terpapar benda lain yang dapat memicu kebakaran.

Sementara, otoritas pelabuhan tidak mungkin membongkar muatan truk satu per satu karena akan memakan waktu. Oleh karena itu, menurutnya, sistem pemuatan harus diperbaiki dan disempurnakan. “Budaya keselamatan harus dipegang teguh semua pihak, bukan hanya pemerintah, namun juga dari masyarakat dan operator kapal.”

Juru bicara Kementrian Perhubungan Bambang S Ervan mengklaim pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap setiap kapal yang akan berlayar. Kementrian bekerja sama dengan dinas perhubungan di setiap daerah memastikan kelayakan kapal yang akan berlayar. “Kami memastikan kemampuan operator kapal dalam melakukan tugasnya dan hal teknis operasional keselamatan lainnya di lapangan,” katanya. Kementrian dan dinas perhubungan, lanjutnya, aktif melakukan razia terhadap kapal-kapal yang akan berlayar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement