Rabu 28 Sep 2011 14:38 WIB

KPK akan Periksa Menkeu Terkait Kasus Suap Kemenakertrans

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan pengembangan penyidikan kasus suap Kemenakertrans. Setelah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menakertrans, Muhaimin Iskandar, lembaga ad hoc itu juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo.

"Terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di Kemnakertrans, kita akan memanggil Menteri Keuangan hari Jumat pekan ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada Republika, Rabu (28/9).

Johan mengatakan, Agus akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka I Nyoman Suisnaya, Sesditjen P2KT Kemennakertrans. Namun, Johan mengaku belum mendapat konfirmasi apakah Agus akan datang Jumat nanti atau tidak.

Seperti diketahui, Kemenkeu memiliki peran vital dalam program senilai Rp 500 miliar yang dinodai praktik suap ini. Salah satu unsur Kemenkeu yang memiliki peran dalam program ini adalah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

Perihal keterlibatan pejabat di Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu sendiri pernah diungkapkan oleh kubu tersangka I Nyoman Suisnaya. Menurut kubu I Nyoman, mereka ikut terlibat dalam pembahasan APBN terkait program tersebut.

"Iya, pejabat Ditjen? Perimbangan Kemenkeulah yang aktif membahas APBN. Sebelum itu diteken Menkeu," ujar Kuasa Hukum Nyoman, Bachtiar Sitanggang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement