Rabu 28 Sep 2011 09:09 WIB

Mabes Polri Belum Dapat Konfirmasi Kedatangan Mahfud MD

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Johar Arif
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menjanjikan akan mendatangi Mabes Polri pekan ini untuk memenuhi permintaan tersangka kasus surat palsu MK, Zainal Arifin Hoesein, yang menjadikannya saksi yang meringankan (a de charge). Namun, Mabes Polri belum mendapatkan kepastian waktu kedatangan Mahfud MD.

"Katanya sih pekan ini, tapi saya tidak tahu hari apa. Kalau Mahfud mau datang langsung saja ke Mabes Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam yang dihubungi Republika, Rabu (28/9).

Anton menambahkan, keterangan Mahfud MD dan tiga orang saksi meringankan lainnya akan menjadi saksi tambahan bagi berkas perkara Zainal Arifin Hoesein. “Kami berharap mereka (saksi meringankan) dapat secepatnya datang sendiri ke Mabes Polri," tegasnya.

Berkas perkara tersebut dikembalikan pihak kejaksaan kepada penyidik Bareskrim Polri pada pekan lalu. Pihak kejaksaan menyatakan berkas belum lengkap atau P19 dan dikembalikan kepada kepolisian untuk dilengkapi.

Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus surat palsu MK tertanggal 14 Agustus 2009, yaitu mantan juru panggil MK, Mashuri Hasan, dan mantan panitera pengganti MK, Zainal Arifin Hoesein. Berkas perkara Mashuri Hasan telah dinyatakan lengkap atau P21 dan kejaksaan pun telah menyiapkan dakwaan dan akan menyerahkannya ke pengadilan. Berbeda dengan Mashuri Hasan, Zainal Arifin Hoesein tidak ditahan karena dianggap kooperatif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement