Selasa 27 Sep 2011 11:03 WIB

Indonesia Bakal Kirim TKI ke Malaysia Pasca-Moratorium Berakhir

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Moratoriun pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia diprediksi akan segera berakhir. Pihak kemenakertrans berencana untuk kembali membuka pengiriman TKI ke negeri tersebut.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, menyatakan pihaknya siap menyetujui pengiriman TKI ke Malaysia, namun masih menunggu pertemuan pihak Indonesia dengan Malaysia pada Oktober nanti.

Setelah itu baru pengiriman TKI kembali dilakukan. Pada pertemuan tersebut kedua belah pihak akan membahas masalah perlindungan dan pengawasan TKI selama bekerja di luar negeri.

Pihak Kemenakertrans tidak ingin TKI di sana ditelantarkan. Mereka tetap harus mendapatkan jatah liburan minimal sehari dalam satu pekan. Selain itu, TKI harus mendapatkan honor tepat waktu. Jam kerja mereka juga harus diatur, bukan berarti bekerja terus sehari semalam.

"Kita akan tingkatkan pengawasan dan perlindungan bagi TKI," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Senin (27/9).

Menteri yang kerap disapa Cak Imin ini menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan PJTKI di seluruh Indonesia untuk mempersiapkan pemberangkatan. Pemda di seluruh Indonesia ikut berperan memantau proses pengiriman TKI.

Selain itu, Satgas gabungan dari pihak Pemda dan kepolisian juga ikut mengawasi langsung pelatihan calon tenaga kerja. Jika ada pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan, maka pihaknya tidak segan-segan untuk menindak.

Proses pengiriman nanti, kata Muhaimin, akan melalui tahapan ketat. Calon TKI harus lulus pelatihan ketrampilan dan pendidikan untuk menjadi TKI.

Materi mencakup ketrampilan bekerja dan peningkatan kemampuan berbahasa asing. Muhaimin mengharapkan TKI akan bekerja lebih baik lagi. Kualitas kerja mereka diharapkan lebih bagus dibandingkan TKI yang pernah diberangkatkan sebelumnya.

Data terakhir kementerian luar negeri, TKI di Malaysia menurun. Semula berjumlah 1,2 juta orang, dan pada 2011 awal diperkirakan hanya sekitar 900 ribu. Lebih dari 400 ribu dari mereka adalah TKI di wilayah domestik atau pembantu rumah tangga.

Wakil Ketua Komisi IX, Supriyatno, menyatakan, pihak Kemenakertrans akan harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan komisi IX sebelum dimulainya pengiriman tenaga kerja. "Kita ingin mengetahui persiapan yang sudah dilakukan," paparnya.

Dia mengatakan jangan sampai TKI yang dikirim nanti belum memiliki ketrampilan yang memadai sehingga merusak kualitas TKI. Menurutnya, hal ini tidak baik, karena nantinya, keberadaan TKI di Negeri Jiran itu dikucilkan dan tidak mendapatkan pelakuan semestinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement