Senin 26 Sep 2011 13:15 WIB

Andhika Gumilang Pertanyakan Waktu Penerimaan Mobil Hummer Versi Jaksa

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Johar Arif
Andhika Gumilang
Foto: 1001zones.com
Andhika Gumilang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penasihat hukum terdakwa perkara pencucian uang, Andhika Gumilang alias Juan Ferero, membacakan materi keberatannya atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/9). Dalam keberatan tersebut,  suami Malinda Dee itu berkeberatan atas dakwaan jaksa yang menyebutkan bahwa Andhika menerima mobil Hummer H3 pada 9 Juni 2010.

"Peristiwa diterimanya mobil oleh terdakwa terjadi pada tanggal 9 Juni 2010 yang tidak termasuk dalam tempus delicti dari dakwaan kedua," ungkap penasihat hukum terdakwa, Devi H Waluyo. Menurut Devi, hal tersebut berlainan dengan  tempus delicti penerimaan mobil Hummer yang dinyatakan JPU dalam dakwaannya yakni kedua dari 26 Oktober 2010 sampai 22 Maret 2011 atau setidaknya pada waktu lain dari tanggal 22 Oktober 2010 sampai dengan Maret 2011.

Selain itu, Devi menilai dakwaan JPU tidak tegas dalam menyebutkan dari tindak pidana mana uang dan mobil yang diterima Andhika dari Inong Malinda Dee. Menurut Devi, JPU hanya menitikberatkan bahwa perbuatan terdakwa dilakukan dengan tanpa ijin. Seperti, tuturnya, adanya perbuatan seseorang yang telah melakukan pemindahbukuan dana dari rekening nasabah citigold pada citibank landmark kuningan atas nama Suryati T Budiman dan para nasabah citigold lainnya tanpa seijin nasabah-nasabah tersebut.

"Tidak ada satu pun ketentuan pidana di negeri ini yang mengatur tentang tindak pidana tanpa seijin," ujarnya. Oleh karena itu, Devi menyebut dakwaan JPU multitafsir apakah uang dan mobil tersebut berasal dari tindak pidana pencurian, penggelapan, pemalsuan atau perbuatan melawan hukum dalam lingkup perdata.

Dalam persidangan sebelumnya, JPU mendakwa Andhika telah melakukan perbuatan pidana pencucian uang dengan menerima uang dari Inong Malinda Dee senilai Rp 235 Juta, Rp 96 Juta, dan satu buah mobil Hummer H3. Harta tersebut ditengarai berasal dari hasil pencucian uang yang dilakukan oleh Malinda terhadap tiga nasabah prioritas di Citibank.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement