Senin 26 Sep 2011 08:58 WIB

Hasyim Muzadi: UU Antiterorisme Masih Lemah

Hasyim Muzadi
Hasyim Muzadi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi, menilai masih adanya kasus peledakan bom di tanah air salah satunya disebabkan masih lemahnya undang-undang menyangkut penanggulangan terorisme.

"BIN (Badan Intelijen Negara, red) tidak tajam menganalisa karena undang-undang belum tajam," kata Hasyim melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin, terkait aksi bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh, Kepunton, Solo, Jawa Tengah.

Hasyim sendiri langsung menuju ke lokasi kejadian ketika mendengar peristiwa tersebut. Dia sempat bertemu Kapolri, Kabareskrim, Kapolda Jawa Tengah, Wali kota Solo, Kapolres, dan para pejabat setempat.

Menurutnya, Undang Undang Antiterorisme semestinya juga mengatur tentang langkah-langkah pencegahan dan bukan sekadar tindakan yang harus diambil setelah peristiwa terjadi.

"Tidak perlu takut HAM. Padahal, HAM di Indonesia itu belum jelas,'' katanya. ''Apakah meneror itu HAM? HAM yang sebenarnya itu yang riil. Bukan berarti harus korbankan semuanya demi slogan HAM.''

Hingga kini, kata Hasyim, belum ada strategi yang jitu dan koordinasi yang matang untuk pemberantasan terorisme. Dalam menanggulangi terorisme, Badan Nasional Pemberantasan Terorisme harus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri untuk membuat program dari tingkat nasional sampai tingkat kabupaten/kota. ''Bukan sekadar seminar,'' tukasnya.

Tokoh lintas agama juga perlu dilibatkan untuk memberi peringatan kepada masyarakat tentang masalah yang menyangkut fundamentalisme agama. Lebih lanjut, Hasyim mengatakan gerakan antiteror harus dilakukan melalui pendekatan kultural, agama, hukum, keamanan dan represi secara seimbang. "Jika polisi hanya menembak di jalan, itu malah menyuburkan terorisme," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement