REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah membantah taudingan tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin bahwa ia melokalisir kasus suap Sesmenpora. Chandra membantah pernah bertemu Anas Urbaningrum bersama dengan Ade Rahardja, untuk keperluan melokalisir kasus itu.
"Tudingan yang menyebut saya ketemu Anas agar kasus ini dilokalisir, saya katakan itu fitnah," ujar Chandra di kantornya, Jumat (23/9).
Menurut Chandra, ia tak pernah lagi bertemu Anas sejak mantan anggota KPU itu dipercaya menjadi Ketua Umum Partai Demokrat pada 2010.Sedangkan kasus Sesmenpora terjadi pada 2011.
Sebelumnya, Nazaruddin mengungkap bahwa Chandra dan mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja pernah bertemu dengan Anas Urbaningrum. Pertemuan yang disebut setelah tertangkapnya Sesmenpora pada 21 April 2011 itu untuk merekayasa kasus suap Sesmenpora untuk tidak membidik tersangka lainnya dari Partai Demokrat selain Nazaruddin.