REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Saan Mustopa meminta Badan Anggaran DPR RI terus bekerja, tidak menghentikan pembahasan RAPBN 2012. "Tidak boleh ada boikot atau mogok karena akan berdampak merugikan rakyat," kata Saan Mustopa di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
Menurut dia, Badan Anggaran DPR RI justru harus terus bekerja secara transparan untuk membuktikan kepada publik bahwa persepsi negatif yang menuding Badan Anggaran adalah sarang korupsi, tidak benar. Persepsi negatif itu, kata dia, harus dipatahkan dengan cara menunjukkan kinerja optimal, bahwa tugas-tugas yang dijalankan Badan Angaran adalah tugas untuk menyejahterakan rakyat. "Mungkin KPK salah persepsi pada pembahasan RAPBN di Badan Anggaran," katanya.
Saan menambahkan, mungkin KPK hanya melihat hasil opini. Jika ada dugaan korupsi yang terungkap, sering dikaitkan pada Badan Anggaran dengan menuding sebagai sarang koruptor. "KPK memeriksa pimpinan Badan Anggaran, bukan turut menuding sebagai sarang korupsi, tapi untuk melakukan klarifikasi," katanya.
Anggota Komisi III DPR RI ini menambahan, KPK membutuhkan penjelasan dari pimpinan Badan Anggaran untuk memberikan klarifikasi, yakni bagaimana mekanisme proses pembahasan anggaran di Badan Anggaran DPR RI.
Mekanisme prses pembahasan anggaran oleh Badan Anggaran, menurut dia, harus disosialisasikan sehingga tidak menimbulkan salah persepsi. "Pembahsan anggaran itu dilindungi oleh undang-undang dan harus transparan," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Saan juga mengingatkan anggota Badan Anggaran agar menyikapi secara positif pemeriksaan oleh KPK. Dengan pemeriksaan oleh KPK, menurut dia, Badan Anggaran dapat terlepas persepsi negatif. "Justru pimpinan Badan Anggaran harus bisa meyakinkan KPK bahwa pembahasan RAPBN sudah sesuai dengan aturan perundangan," kata Saan.