REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dampak dari penghentian pembahasan RAPBN oleh Banggar akan membuat penetapan UU itu tertunda alias molor. Seharusnya, pengesahan itu bisa dilakukan pada 25 Oktober mendatang, tetapi dengan penghentian ini ada kemungkinan pengesahannya pun tertunda.
"Pembahasan APBN semuanya molor, dan itu molornya nanti ke eksekusi. Semuanya," kata Wakil Ketua DPR, Anis Matta, Kamis (22/9).
Pimpinan DPR belum bisa menindaklanjuti permohonan Banggar yang menyerahkan pembahasan RAPBN itu ke tangan pimpinan. Dikatakan Anis, untuk saat ini hanya ada dua pimpinan DPR yang hadir. Yakni Anis Matta dan Pramono Anung.
Sedangkan sisanya sedang berada di luar kota. Artinya, tindak lanjut atas permintaan Banggar pun baru bisa dibahas pekan depan. "Kita tunggu saja, pekan depan baru dibahas," ungkapnya.
Ia memahami keputusan Banggar untuk menghentikan pembahasan RAPBN 2012. Hal ini sebagai reaksi atas pemanggilan empat pimpinan Banggar oleh KPK.
Anis menilai keputusan itu tak lain karena ketakutan jika pekerjaannya disalahkan. "Sekarang mereka bekerja juga disalahkan kan? Siapa yang mau mengambil resiko? Kan ini menyangkut harga diri orang," tanyanya.