Kamis 22 Sep 2011 20:08 WIB

Tidak Tepat, Banggar Tolak Bahas RAPBN 2012

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romi menilai penolakan dari Badan Anggaran (Banggar) untuk tidak membahas RAPBN 2012 sampai ada penjelasan dari KPK adalah tidak tepat dan tidak beralasan sama sekali.

"Tidak tepat dan belum perlulah ancaman itu karena waktu masih longgar karena pembahasan RAPBN sampai tanggal 31 Oktober. Kedua, kalau lewat tanggal 31 Oktober, toh masih ada waktu bulan November, paling-paling mundur saja," kata Romi di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Ketua Komisi IV DPR RI itu menambahkan, ancaman tersebut juga merupakan bentuk kegamangan Banggar akan adanya kriminalisasi. "Saya lihat kegamangan dari apa yang sudah mereka lakukan dan potensial untuk diperkarakan, dan membuat mereka gamang karena takut dikriminalisasi nanti," katanya.

Dikatakan, penghentian pembahasan anggaran itu tidak perlu dilakukan oleh Banggar.

"Apalagi dikaitkan dengan kasus-kasus yang akhir-akhir ini muncul. Padahal kasus itu bersifat individual dan tidak boleh menghalangi institusi Banggar itu sendiri. Jangan sampai karena 1-2 anggota Banggar mengganggu kerja institusi," kata Romi.

Terkait usulan pembubaran Banggar, Romi setuju asal UU MD3 dibahas ulang.

"Sebaiknya Banggar itu dibubarkan karena proses pembahasan di komisi bisa lebih paripurna. Kewenangan Banggar menjadi besar dan kewenangan komisi tersubordinasi karena soal anggaran, yang lebih tahu adalah komisi. Diskresi itu begitu besar di Banggar dan komisi tersubordinasi," ujar Romi

Ketika ditanya, apakah pimpinan Banggar perlu dirotasi mengingat pimpinan Banggar berasal dari partai-partai besar sehingga rawan disalahgunakan untuk kepentingan partai mereka, Romi mengatakan, hal itu bisa saja dilakukan.

"PPP ingin ada perubahan, termasuk keinginan agar pimpinan Banggar dirotasi. Lagi pula partai-partai besar di DPR RI selalu punya perwakilan disetiap alat kelengkapan dewan. Untuk merubah itu perlu review UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement