Kamis 22 Sep 2011 18:58 WIB

Wakapolri: Seharusnya Briptu Norman Lebih Bermanfaat Bagi Polri

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Chairul Akhmad
Briptu Norman Kamaru
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Briptu Norman Kamaru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polisi yang kini menjadi artis karena aksi menyanyi lagu India secara lipsync, Briptu Norman Kamaru, menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Hal ini sangat disayangkan, karena seharusnya Briptu Norman lebih bermanfaat bagi Polri selama masa dinasnya. "Kita berharap seharusnya dia (Briptu Norman) bermanfaat untuk polisi dan juga masyarakat," kata Wakapolri, Komjen Pol Nanan Soekarna, yang ditemui di PTIK, Jakarta, Kamis (22/9).

Nanan menambahkan pengunduran diri memang menjadi hak Norman sebagai anggota Polri. Namun setiap anggota polisi, dari pangkat jenderal sampai tamtama seharusnya dapat bermanfaat bagi polisi dan masyarakat selama masa dinasnya, karena itu menjadi kewajibannya.

Mengenai ikata dinas polisi, Norman belum dapat mengundurkan diri sebelum memenuhi masa dinasnya minimal selama 10 tahun. Sedangkan Norman baru bertugas menjadi polisi selama empat tahun delapan bulan. "Dia mau mengundurkan diri, terserah Norman. Tapi mungkin harus mengganti uang pendidikan selama di Akpol karena ada aturannya," tegasnya.

Briptu Norman Kamaru mulai dikenal masyarakat saat rekamannya yang menyanyikan lagu India, "Chaiyya, Chaiyya" beredar di Youtube dan diunduh ribuan orang. Saat itu, Norman dengan tegas mengatakan tidak akan tergoda dengan dunia hiburan dan akan tetap bangga menjadi seorang polisi.

Namun kini Briptu Norman mengundurkan diri dengan alasan akan menjaga orang tuanya dan lebih mengembangkan bakatnya di dunia hiburan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement