Kamis 22 Sep 2011 18:33 WIB

KPK: Tidak Berhenti Hanya di Nazaruddin, Masih Ada Kemungkinan Tersangka Lain

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus suap Sesmenpora tidak berhenti hanya di M Nazaruddin saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masih ada lagi pihak-pihak lain yang akan diincar KPK untuk menjadi tersangka.

“Kemungkinan bisa saja (menetapkan tersangka baru) asal dasar penetapan status itu adalah bukti-bukti yang kuat,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Kamis (22/9).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Johan membantah jika ada tudingan yang meyebut bahwa KPK hanya menghentikan kasus hingga ke Nazaruddin saja. Penyidikan kasus suap itu akan terus ditelusuri ke pihak-pihak yang diinformasikan terlibat dalam kasus itu.

“Ya yang penting ada buktinya,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement