REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintah serius dalam menangani masalah lumpur Laindo di Sidoarjo, Jawa Timur, antara lain dengan melakukan penilaian sehingga bisa diambil langkah yang tepat.
Di Jambi, Rabu siang, Presiden mengatakan Menteri Pekerjaan Umum, Gubernur Jatim dan Kepala BPLS meninjau langsung kondisi luapan lumpur di Porong, Sidoarjo pada Rabu (21/9).
"Hari ini (21/9), Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Gubernur Jatim Soekarwo, dan Kepala Bapel BPLS Soenarso ke sana. Besok (22/9), Wapres akan berkunjung ke sana untuk atasi masalah baru yang muncul karena kita serius menangani masalah itu," kata Presiden.
Sebelumnya, pemerintah memastikan penduduk tiga desa yang wilayahnya telah dikosongkan untuk jalur pembuangan lumpur Lapindo ke Sungai Porong, Sidoarjo, mendapatkan ganti rugi yang akan dibayar pada 2012.
Kepastian itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo setelah rapat yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/9), yang membahas lumpur Lapindo.
Rapat itu juga dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono, Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto. "Ada kepastian pelunasan di tiga desa yang dikosongkan untuk membuang lumpur itu ke sungai dan pelunasan itu dibuat keputusan di APBN 2012, karena APBNP 2011 sudah diputus dan tidak bisa diubah," ujar Soekarwo.
Pembayaran untuk penduduk tiga desa yang telah dikosongkan, yaitu Desa Besuki, Pejarakan, dan Kedung Cangkring, bisa dilunasi pada awal 2012 dengan mengikuti pola pembayaran sesuai yang diatur dalam Peraturan Presiden, yaitu bagian pembayaran pemerintah tidak boleh melebihi dari yang telah dibayarkan oleh pihak Lapindo.
"Yang tiga desa ini segera dilakukan pendekatan Januari 2012 untuk dilunasi karena memang ada UU APBN yang tidak boleh diputus dalam perubahan APBN, yakni tidak boleh melebihi persentase yang dibayar Minarak (PT Minarak Lapindo Jaya/MLJ)," tuturnya.
Soekarwo mengatakan, ia segera melakukan pendekatan kepada warga penduduk tiga desa tersebut dan memberi pengertian kepada penduduk yang telah mengosongkan rumah mereka itu bahwa ganti rugi tanah mereka akan dilunasi pada awal 2012.
Pendekatan kepada warga pun akan dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dan Wakil Presiden Boediono yang akan bertemu langsung dengan masyarakat. "Ini sudah kita bahas secara substansi, saya besok (21/9) ke lapangan, ke masyarakat untuk menjelaskan itu. Hari Kamis (22/9), Wapres ke sana, saya menunggu di sana, nanti kita jelaskan ke masyarakat," ujar Djoko.
Menurut Djoko, Presiden Yudhoyono pada Senin pekan depan akan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang menetapkan sembilan Rukun Tetangga di tiga desa yaitu Jatirejo Barat, Siring Barat, dan Mindi, masuk ke dalam wilayah berdampak.
"Bahwa yang sembilan RT itu masuk area berdampak, terus pembayarannya untuk tahun 2011 ini terbesar yang sudah dibayarkan Lapindo, sedangkan yang diselesaikan pemerintah pada awal 2012," ujarnya.