REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Diagendakan, pada Rabu (21/9), DPR akan melakukan cross examination atau uji silang mengenai kasus Bank Century. Hal ini dipaparkan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung saat ditemui usai sidang paripurna DPR, Selasa (20/9).
"Besok ada pembahasan timwas Bank Century kebetulan saya yang memimpin," katanya, di Jakarta, Selasa (20/9).
Ia mengatakan, dalam agenda tersebut DPR akan mengundang pihak KPK untuk memperjelas kinerjanya selama ini terkait kasus tersebut. Ia mengharapkan dengan akan berakhirnya masa kerja KPK dan timwas di Desember nanti, akan ada hal yang bisa menjadi titik terang atas kasus tersebut.
"Mudah-mudahan ada hal yang menyejukan, ada hal baru yang bisa disampaikan KPK ke timwas besok," katanya.
Karena selama ini, KPK belum menujukkan progress yang menggembirakan. KPK sempat menyatakan dalam kasus Bank Century tidak ada pelanggaran hukum yang berujung pada tindak pidana korupsi.
Kasus ini, lanjutnya, memang mengejar waktu apakah pimpinan KPK akan mempunyai keberanian menindaklanjuti temuan timwas ataupun pansus Bank Century. Politisi dari PDIP juga mengharapkan agar BPK yang sedang melakukan audit forensik memberikan temuan baru mengenai kasus ini.
Di lain pihak, ia pun mulai mendengar kegelisahan anggota yang tidak puas dan mulai mewacanakan hak-haknya sebagai anggota dewan.