Selasa 20 Sep 2011 13:13 WIB

Sandungan Hukum Jadi Pertimbangan Reshuffle Kabinet

Rep: Esthi Maharani/ Red: Siwi Tri Puji B
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wapres Boediono berfoto bersama para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II di tangga Istana Merdeka, Jakarta.
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wapres Boediono berfoto bersama para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II di tangga Istana Merdeka, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Meski masih belum jelas mana saja menteri yang akan kena isu reshuffle, tetapi tampaknya faktor keterlibatan dalam ranah hukum menjadi bahan pertimbangan. “Semua faktor yang bisa menghambat bagi optimalnya kinerja ke depan dan menteri yang kinerjanya tidak memuaskan, itu akan menjadi pertimbangan. Termasuk faktor hukum,” kata Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa saat ditemui sebelum sidang paripurna, Selasa (20/9).

Ia mengatakan arahan presiden mengenai korupsi sudah sangat jelas. Tetapi, jika ada menteri yang tidak bisa menterjemahkan hal tersebut sebaiknya harus dipertimbangkan jabatannya ke depan. "Termasuk jika di dalam kementeriannya tersangkut kasus hukum seperti suap dan korupsi."

Para menteri, katanya, harus mampu menerjemahkan pemberantasan korupsi. "Bagi yang tidak bisa menerjemahkan itu yang termasuk (direshuffle),” katanya.

Menurutnya, masa dua tahun pemerintahan sudah merupakan waktu yang tepat untuk dilakukan perombakan. Terlebih lagi, ekspektasi publik agar pemerintahan menjadi lebih baik cukup besar. Artinya, untuk mencapai hal itu, maka harus didukung oleh kinerja yang baik dari para menterinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement