REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin terus mengungkapkan pengetahuannya soal dugaan korupsi di sejumlah proyek pembangunan pemerintah. Terakhir, ia menyebut ada uang Rp 40 miliar dari proyek E-KTP (KTP Elektronik) yang dialirkan untuk kegiatan Partai Demokrat pada 2010.
"Proyek E-KTP juga mendanai kongres Partai Demokrat," kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Senin (19/9) malam.
Menurutnya keterangan itu ia sampaikan kepada penyidik KPK. Adapun penjelasannya untuk proyek E-KTP, dana sebesar Rp 40 miliar dari proyek Kemendagri diambil untuk kegiatan kongres tersebut.
Selain proyek E-KTP, Nazaruddin juga mengungkap ada proyek lain yang dananya diambil untuk kegiatan kongres Partai Demokrat. Di antaranya yaitu proyek Hambalang, BOS (Bantuan Operasional Sekolah), dan pembangunan pembangkit PLN di Riau dan Kalimatan Timur.
Sebelumnya, KPK menyatakan akan menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada tahun lalu. "Kami berkeinginan agar parpol itu memperoleh dana dengan cara yang bersih," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Rabu (14/9).
Nazaruddin sebelumnya juga pernah mengungkapkan sumber pendanaan kongres. Ketika dalam pelariannya di luar negeri, Nazaruddin menyebut ada dana sebesar Rp 100 miliar yang mengalir ke Kongres Demokrat untuk memenangkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum.