REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pihak tersangka kasus Kemenakertrans terus melemparkan tudingan ke beberapa pihak yang disebutnya terlibat dalam kasus yang menyeretnya itu. Kepala-Kepala Daerah di sejumlah daerah tidak terlepas dari tudingan Dharnawati tersebut sebagai pihak yang meminta jatah komisi.
"Di daerah juga minta itu, yaitu seperti Bupatinya," kata Kuasa Hukum Dharnawati, Farhat Abbas di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/9).
Menurut Farhat, ada beberapa bukti berupa catatan dan buku-buku rekening yang menunjukkan adanya pembagian dan permintaan jatah dari beberapa pihak, yang salah satunya dari unsur Bupati, kepada pihak pengusaha terkait program senilai Rp 500 miliar itu.
Sebelumnya, Dharnawati menyebut dugaan keterlibatan Banggar DPR. Mereka meminta jatah komisi sebesar 5 hingga 10 persen ke Banggar dalam proyek senilai Rp 500 miliar ini.