Senin 19 Sep 2011 17:12 WIB

Dana Sertifikasi Guru Ditengarai Dijadikan THR oleh Pemkab

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: cr01
Pencairan tunjangan dana sertifikasi guru (ilustrasi)
Foto: izaskia.wordpress.com
Pencairan tunjangan dana sertifikasi guru (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA – Aroma tak sedap kembali melanda dunia pendidikan. Sebanyak 280 guru SD dan SMP se-Kabupaten Purwakarta, belum menerima dana sertifikasi. Dana tersebut, diduga telah ditahan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Salah seorang guru yang menolak identitasnya disebutkan, mengatakan guru SD dan SMP yang mendapatkan dana sertifikasi itu jumlahnya mencapai 3.100 orang. Akan tetapi, saat pencairan sertifikasi pertengahan Agustus lalu, yang tersisa tinggal 280 guru lagi. "Sampai saat ini, ratusan guru tersebut belum bisa menikmati dana sertifikasi. Alasannya, persyaratan pencairan kurang," kata dia kepada Republika, Senin (19/9).

Persyaratan pencairan yang kurang itu, lanjut dia, yaitu Surat Keputusan (SK) pencairan sertifikasi dari pusat. Sebelum lebaran, ratusan guru ini kemudian melengkapi persyaratan itu dengan cara meminta SK ke pusat.

Setelah SK ada, para guru kemudian menyerahkannya ke Dinas Pendidikan setempat. Bahkan, penyerahannya dikolektifkan. Saat itu, pejabat di Dinas Pendidikan menyebutkan, sebenarnya dana sertifikasi itu sudah ada di kas daerah. Besaran dana sertifikasi dari pusat untuk Purwakarta tersebut Rp 29 miliar.

Akan tetapi, karena ada kekurangan persyaratan dana tersebut tidak bisa cair. Namun setelah persyaratan lengkap dana tersebut tak kunjung cair juga. Dengan kondisi demikian, ratusan guru ini kemudian menelusuri keberadaan dana tersebut. Sasaran pertama, Dinas Pengelolaan dan Aset Keuangan Daerah (DPKAD). Ternyata, benar uang sertifikasi guru sudah turun dan ada di kas daerah (DPKAD).

Akan tetapi, DPKAD tidak bisa mencairkan uang bila tak ada pengajuan dari dinas terkait. Padahal para guru, melalui Dinas Pendidikan, sudah mengajukan pencairan dana sertifikasi tersebut. "Kami kebingungan, pada siapa harus mengadu," kata dia dengan nada kesal.

Dua bulan dana sertifikasi itu tertahan. Karena tidak adanya kejelasan, para guru ini menduga uang sertifikasi tersebut sengaja ditahan oleh oknum pejabat tertentu. Apalagi, pencairan dana sertifikasi bertepatan dengan momen perayaan lebaran. Sehingga, ratusan guru ini menengarai uang tersebut digunakan untuk kepentingan lebaran.

Secara terpisah, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, terkejut mendengar permasalahan dana sertifikasi ratusan guru ini. Orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta ini, langsung menelpon Kepala Dinas Pendidikan, Deddy Effendi.

Ternyata benar ada keterlambatan pencairan. Penyebabnya, para guru tersebut belum mengantongi SK pencairan sertifikasi. Sehingga, uangnya masih tertahan di kas daerah. "Tapi kata Kepala Dinas Pendidikan masalah ini sudah beres. Namun ada empat guru lagi yang belum menerima sertifikasi," kata Dedi.

Terkait dengan tudingan para guru yang menyebutkan dana tersebut dipinjam, Dedi langsung membantahnya. Menurut dia, bagaimana seorang bupati bisa meminjam uang guru dari kas daerah. Pasalnya, prosedur pencairan dana itu harus berdasarkan nomenklatur. Jika ada nomenklaturnya, baru uang bisa cair.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement