Senin 19 Sep 2011 13:14 WIB

Nazaruddin Minta Komite Etik Datangkan Pakar Lie Detector

Rep: C19/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet, Muhammad Nazaruddin kembali bikin pernyataan kontroversi. Kali ini ia meminta Komite Etik KPK untuk menghadirkan ahli alat deteksi kebohongan (lie detector), Ir Lukas Budi Santoso MSi.

Hal ini untuk mengkonfrontir keterangannya dengan orang-orang yang selama ini sudah disebut Nazaruddin terlibat di dalam perkaranya. Termasuk Chandra M Hamzah maupun Anas Urbaningrum.

Ia juga mendesak, agar dalam mengkonfrontir ini disaksikan pula oleh media massa. "Sehingga akan lebih obyektif dan masyarakat biar tahu siapa sebenarnya yang berbohong," tulis Nazaruddin dalam surat Hak Jawab dan Hak Bantahannya, Senin (19/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement