Sabtu 17 Sep 2011 19:29 WIB

Mahfudz Siddiq: Reshuffle Kabinet Kewenangan Presiden

Rep: c27/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menyerahkan semua keputusan reshuflle kabinet kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, Presiden SBY memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa yang penting dari proses reshuffle kabinet ini meliputi tiga hal. Hal pertama adalah indikator evaluasinya harus jelas. Hal yang kedua adalah perombakan tersebut tidak mengganggu konsolidasi pemerintahan. “Pekerjaan besar yang telah dilakukan harus dapat diselesaikan,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Sabtu (17/9). Hal penting yang ketiga adalah Presiden SBY harus berkomunikasi terlebih dahulu dengan Partai-Partai Politik jika ada yang akan di reshuffle.

Terkait dengan isu penggantian Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Tifatul Sembiring, yang akan digantikan oleh CEO PT PLN, Dahlan Iskan, ia mengakui tidak mengetahui akan hal tersebut. “Ini terlalu dini untuk mengira-ngira siapa yang akan diganti,” ujarnya. Bahkan ia pun tidak mau berandai-andai jika benar Tifatul akan diganti. Menurutnya, yang terpenting adalah melihat hasil evaluasinya.

Sebagai mitra Komisi I bersama Tifatul, ia melihat bahwa progress report Tifatul sebagai Menkominfo termasuk bagus. Hal itu jika dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya. Ia menilai target Menkominfo telah banyak yang tercapai.

Mahfudz tidak mau menilai menteri manakah yang kinerjanya kurang maksimal. “Yang bisa menilai hanya Presiden dan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4),” ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement