Jumat 16 Sep 2011 10:00 WIB

Mantan Dubes RI untuk Kolombia Bantah Sembunyikan Flash Disk dan CD Nazaruddin

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu (kiri) dan M Nazaruddin (kanan).
Foto: Dok kedubes RI Kolombia
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu (kiri) dan M Nazaruddin (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Mantan Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu, Jumat (16/9) pagi, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan memberikan keterangan seputar proses penangkapan tersangka suap Sesmenpora, Muhammad Nazaruddin, di Kolombia bulan lalu.

Menufandu tiba di Kantor KPK pada pukul 09.15 WIB. Ia datang dengan menumpang mobil Kijang Inova bernomor polisi B 8164 WU.

Saat hendak memasuki Kantor KPK, ia dihadang oleh puluhan wartawan yang menunggunya. Ia ditanya sejumlah pertanyaan seputar flash disk dan compact disk (CD) yang ada di dalam tas hitam milik Nazaruddin yang sempat dititipkan padanya saat Nazaruddin ditangkap. Namun, ia membantah bahwa tidak ada flash disk maupun CD tersebut.

“Tidak ada, tidak ada,” kata Michael singkat.

KPK berencana memeriksa Menufandu terkait kontroversi seputar penangkapan dan pemulangan Nazaruddin. Ini terutama yang berkaitan dengan tas hitam milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Tas hitam tersebut dititipkan kepada Menufandu saat Nazar tertangkap di Cartagena, Kolombia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement