Kamis 15 Sep 2011 20:10 WIB

Besok, KPK Periksa Dubes RI untuk Colombia

Rep: c19/ Red: cr01
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu (kiri) dan M Nazaruddin (kanan).
Foto: Dok kedubes RI Kolombia
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu (kiri) dan M Nazaruddin (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/9) besok, mengagendakan pemeriksaan terhadap Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu.

Michael akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Muhammad Nazaruddin.

Kepastian pemeriksaan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers kepada wartawan di gedung KPK. Menurut Johan, terkait penyidikan kasus suap pembangunan Wisma Atlet ini, pihaknya belum memperoleh kepastian kapan M Nazaruddin bakal diperiksa penyidik KPK.

Namun informasi yang sudah diterimanya, penyidik KPK akan memeriksa Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu. "Yang pasti untuk kasus suap pembangunan Wisma Atlet ini, penyidik bakal memeriksa Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, besok (Jumat)," terang Johan.

Michael bakal diperiksa sebagai saksi terkait penangkapan Muhammad Nazaruddin, di Cartagena, Kolombia, beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement