REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memanggil dan memeriksa anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh, Kamis (15/9). Terdakwa kasus suap Sesmenpora, Mindo Rosalina Manulang berharap Angelina memberi keterangan yang jujur pada penyidik KPK.
"Ya silakan Bu Angie bicara sejujurnya yang dia tahu dengan kejadian perkara saya," ujar Rosalina usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/9).
Terkait pesan singkat melalui Blackberry Messenger antara keduanya, Rosalina berharap Angie bisa memberikannya ketika nanti dia menjalani pemeriksaan. Rosalina juga berhadap kesaksian Angelina bisa meringankan hukuman bagi dirinya.
"Saya berharap keterangan Angelina Sondakh bisa meringankan hukuman saya,” katanya.
Seperti diketahui, nama Angelina Sondakh disebut terkait dalam dugaan kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Games, Palembang, Sumatera Selatan. Angelina diketahui pernah berkomunikasi dengan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang yang kini telah menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor meminta sejumlah dana.