Selasa 13 Sep 2011 18:33 WIB

Besok, Malinda Dee 'Dipindahtangankan' ke Kejaksaan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Malinda Dee
Foto: Antara
Malinda Dee

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Tersangka kasus penggelapan rekening tiga nasabah Citibank, Inong Malinda Dee akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dalam rangka pelimpahan tahap dua pada Rabu (14/9) besok. Pada Selasa (13/9), penyidik Bareskrim Polri baru menyerahkan barang bukti dalam kasus tersebut.

"Hari ini diserahkan barang buktinya, karena banyak, Malinda rencananya pada 14 September baru akan dikirim kejaksaan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta.

Anton menambahkan barang bukti kejahatan yang dilakukan Malinda yang harus diserahkan kepada kejaksaan cukup banyak. Pasalnya barang bukti tersebut terkait dengan proses administrasi penggelapan yang dilakukan Malinda. Sehingga penyerahannya tidak dapat dilakukan bersamaan dengan Malinda.

Malinda kini masih ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri setelah menjalani operasi dan perawatan di RS Siloam Tangerang dan RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Malinda dioperasi karena penyakit radang payudara dan implan di payudaranya pun harus dikeluarkan. Kabarnya Malinda juga meminta izin untuk dioperasi kembali untuk mengeluarkan implan di bagian tubuh lainnya namun ditolak Mabes Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement