REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya akan memanggil anggota DPR RI, Angelina Sondakh. Istri almarhum Adji Massaid itu akan diperiksa terkait kasus suap Sesmenpora. “Angelina Sondakh kita panggil dan diperiksa pada Kamis pekan ini,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Selasa (14/9).
Johan mengatakan, Angelina akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia akan dimintai keterangan karena dianggap mengetahui soal anggaran dalam pembangunan wisma atlet SEA Games.
Seperti diketahui, nama Angelina Sondakh disebut-sebut terkait dalam kasus suap Sesmenpora. Angelina juga diketahui pernah berkomunikasi dengan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang yang kini telah menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait pemberian ‘apel malang’ dan ‘apel Washington’. Diketahui, bahwa ‘apel malang’ berarti pemberian komisi dalam bentuk rupiah dan ‘apel Washington’ dalam bentuk dolar.