Senin 12 Sep 2011 11:47 WIB

Jaksa Bakal Sanggah Argumen PK Antasari

Rep: Syalaby Ichsan/ Red: Stevy Maradona
Antasari Azhar
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Antasari Azhar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim jaksa sebagai termohon dalam pengajuan peninjauan kembali (PK) terpidana Antasari Azhar, siap menjawab PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/9) besok. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Masyudi, mengungkapkan jawaban tersebut berisi sanggahan terhadap PK Antasari yang disampaikan pekan lalu.

"Insya Allah siap. Kalau gak ada halangan, kita lihat besok lah,"ungkap Masyudi saat dihubungi Republika, Senin (12/9). Masyudi mengungkapkan memang terdapat beberapa sanggahan yang akan disampaikan ke hadapan majelis hakim besok. Diantaranya, ujarnya, tentang alasan mengapa jaksa tidak mengajukan baju yang dikenakan korban Nasrudin Zulkarnaen ketika dibunuh sebagai barang bukti saat pengadilan tingkat pertama.

Antasari menyebutkan terdapat tiga bukti baru dan empatpuluh delapan kekhilafan hakim yang menjadi dasar buat dirinya mengajukan PK. Diantara kekhilafan tersebut, Antasari mengungkapkan bahwa hakim tidak memaksa jaksa untuk menunjukkan barang bukti baju Nasrudin ke persidangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement