REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan rekayasa untuk menstagnasikan proses hukum skandal Bank Century harus dihentikan. "Proses hukum yang proporsional terhadap skandal ini mutlak adanya karena diperkirakan akan muncul data atau informasi baru yang belum terungkap selama ini," katanya kepada Republika, Ahad (11/9).
Jika rekayasa menstagnasikan proses hukum skandal ini berlanjut, lanjut dia, potret sistem hukum kita tampak sangat berantakan. Kerugian terbesarnya adalah menguatnya kesan ketidakpastian hukum di negara ini.
Menurutnya, publik paham bahwa stagnasi proses hukum skandal Bank Century adalah hasil rekayasa. "Jawaban penegak hukum tentang tidak adanya bukti tindak pidana korupsi dalam skandal itu merupakan wujud nyata dari rekayasa untuk terjadinya stagnasi proses hukum," katanya.
Maka, ia mendesak pula agar rekayasa atas kasus Bank Century dihentikan dan lakukan proses hukum yang proporsional dengan mengacu pada rekomendasi dan keputusan sidang paripurna DPR.