REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komite Etik KPK belum yakin bahwa pejabat KPK berinsial CDR yang disebut kuasa hukum M Nazaruddin sebagai Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah adalah benar. “Kita belum yakin mengenai itu,” kata anggota Komite Etik, Buya Syafii Maarif di kantor KPK, Jakarta, Jumat (9/9).
Menurut Syafii, mengenai siapa sebenarnya sosok CDR itu masih misteri. Pihaknya akan terus mengumpulkan bukti apakah memang benar ada pejabat KPK yang berinisial CDR yang mendapat aliran dana dari Nazaruddin.
Sebelumnya, Nazaruddin melalui kuasa hukumnya, Afrian Bondjol, Kamis (8/9), mengatakan bahwa pejabat internal KPK berinisial CDR adalah Wakil Ketua KPK Bidang penindakan, Chandra M Hamzah.
"CDR itu dari keterangan Pak Nazaruddin memang untuk pak Chandra. Inisial pak Chandra dan dia sudah menjelaskannya kepada Komite Etik," ujar salah satu anggota kuasa hukum Nazaruddin, Afrian Bondjol di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/9).
Selain mengungkap identitas sebenarnya si CDR, kepada Komite, Nazaruddin, kata Afrian, juga mengungkap detail pertemuannya dengan Chandra M Hamzah.