REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengaku tengah berada dalam kondisi sulit. Rincian Program Dana Penyesuaian Infranstruktur Daerah (DPID) tidak dia katakan pernah dibahas.
DPID itu hanya satu dari beberapa hal yang tidak dia anggap pernah dilakukan atau tempuh. Ada lagi tak pernah berbicara ataupun bertemu dengan orang-orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini ada unsur penipuan dan penyuapan. Mereka ini mengatasnamakan saya. Padahal saya tak pernah berbicara detil sama sekali dan tak pernah bertemu dengan mereka. Saya justru yang mengusulkan dan berharap-harap cemas apakah dapat atau tidak," katanya. Dia nyatakan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat
dengan Komisi IX DPR di Senayan Jakarta, Kamis.
Dia tengah disorot atas dugaan suap dalam proyek percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan transmigrasi di 19 kabupaten, kata Menakertrans Muhaimin Iskandar saat
KPK menangkap tiga orang, yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Kementerian Transmigrasi, Dadong Irbarelawan. Juga pengusaha Darnawati yang ditangkap di Jakarta Timur.
Kedua pejabat itu ditetapkan sebagai tersangka karena kasus suap dalam program pembangunan infrastruktur kawasan transmigrasi di 19 kabupaten/kota.
Dana DPID itu, kata Iskandar atau Cak Imin, bukan kewenangan kementeriannya tetapi di Kementerian Keuangan. "Dana DPID ity bukan jadi bagian dari APBN kemenakertrans dan itu juga bukan bagian dari APBN-P kementerian kami," katanya.