Kamis 08 Sep 2011 16:53 WIB

Nazaruddin Niat "Buka-Bukaan" ke Komite Etik

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/8).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penerimaan suap proyek pembangunan wisma atlet di Palembang, Muhammad Nazaruddin, yang menjalani pemeriksaan akan "buka-bukaan" kepada Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pimpinan lembaga antikorupsi.

Kuasa Hukum Nazaruddin, OC Kaligis, di Jakarta, Kamis (8/9), mengatakan bahwa kliennya sudah mau bicara dan akan buka-bukaan terkait pimpinan KPK.

Menurut dia, niat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat untuk menyampaikan semua yang berkaitan dengan pimpinan KPK, yakni terkait Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, disampaikan sejak kemarin, saat dirinya mengunjungi kliennya di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Nazaruddin yang hadir sekitar pukul 14.40 WIB di Gedung KPK mengatakan akan mengatakan apa adanya terkait pimpinan KPK tanpa ada yang ditambah mau pun dikurangi.

Sebelumnya mantan anggota dewan ini memang enggan memberikan keterangan kepada Komite Etik KPK. Dalam beberapa kali pemeriksaan Nazaruddin tidak memberikan informasi yang berarti kepada Komite Etik.

Komite Etik memerlukan keterangan dari Nazaruddin terkait dugaan pelanggaran etik para pimpinan dan pejabat KPK lainnya. Mereka disebut pernah melakukan pertemuan dengan tersangka kasus dugaan suap proyek wisma atlet di Jakabaring, Palembang, tersebut.

Chandra M Hamzah disebutkan oleh Nazaruddin pernah bertemu dengan dirinya. Bahkan Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman yang lebih dulu diperiksa Komite Etik KPK membenarkan adanya pertemuan tersebut.

Benny menyebutkan pertemuan antara Chandra M Hamzah dan Nazaruddin terjadi di rumah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut. Namun ia tidak menjelaskan pembicaraan antara Chandra dan Nazar mengingat ia terlambat datang.

Ketua KPK Busyro Muqoddas yang telah menjalani pemeriksaan Komite Etik KPK pada Rabu (8/9) lalu mengaku tidak mengenal Nazaruddin. Ia hanya mengetahui Nazaruddin berasal dari Komisi III DPR RI saat itu.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement