REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Hari Raya Idul Fitri tahun ini membawa pengaruh tersendiri untuk tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin. Ia mengaku mendapat pencerahan dan berjanji tidak akan melakukan aksi bungkamnya kepada penyidik KPK.
Kuasa hukum Nazaruddin, Dea Tunggaesti, mengatakan kliennya akan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tindak kejahatan korupsi. Baik pimpinan KPK maupun beberapa petinggi partai Demokrat yang kerap dia sebut-sebut turut terlibat dalam kasus yang menyeretnya ke jeruji besi.
"Pak Nazar sekarang mempunyai kekuatan secara batin untuk bicara mengenai apa yang ia ketahui tentang keterkaitan pejabat KPK serta orang-orang yang terkait lainnya," jelas Dea melalui pesan singkatnya kepada Republika, Selasa (6/9).
Menurutnya, perayaan Idul Fitri kali ini yang membuat tersangka kasus suap di Kementerian Pimpinan Andi Malarangeng itu semakin terbuka. Pertemuan dengan keluarga di hari raya Idul Fitri membawa sebuah kepuasan Nazaruddin untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
"Pak Nazar mengatakan dirinya mendapat berkah hari raya, karena pada saat lebaran beliau diijinkan bertemu sanak saudaranya serta menjalankan Shalat Ied dengan layak," ujar Dea.
Nazaruddin dalam setiap pemeriksaan baik dari penyidik KPK maupun Komite Etik KPK selalu bungkam. Ia baru akan bicara jika tuntutannya supaya ruang tahanannya dipindah dari Rutan Mako Brimob ke LP Cipinang.