REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menegaskan bahwa permainan oleh mafia anggaran dapat dicegah dengan melibatkan pihak ketiga seperti KPK dalam pembahasan alokasi anggaran di Badan Anggaran DPR RI. Penghapusan Banggar dan menyerahkan sepenuhnya kewenangan penganggaran kepada pemerintah dikuatirkan Pram akan semakin memperbesar penyimpangan seperti era Orde Baru.
"Kita punya pengalaman kalau anggaran dipegang pemerintah 100 persen itu, akan terjadi penyimpangan besar," kata Pram saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (6/9). Menurutnya, fungsi check and balance yang dijalankan DPR-Pemerintah saat ini berjalan cukup baik, tinggal melibatkan pihak ketiga untuk memperkuat pengawasan.
Potensi penyimpangan dalam Banggar dimaklumi Pram karena sepadan dengan kewenangan besarnya. Penyimpangan yang terjadi selama ini pun selalu melibatkan tiga pihak, yaitu pemerintah, pengusaha dan anggota DPR yang mungkin berada dalam lingkaran Banggar. "Mungkin bukan selalu anggota Banggar, tapi orang yang kasak kusuk karena orang berkeliaran banyak."
Pram menyayangkan belum dilibatkannya pihak ketiga dalam pengawasan Banggar membuat penyingkapan kasus hanya menyentuh pemain lapangan, alih-alih perencana atau mastermind. "Undang KPK untuk terlibat aktif sehingga kasus seperti Kemenpora dan Kemenakertrans bisa ditanggulangi sejak awal."