Selasa 06 Sep 2011 14:49 WIB

Pramono Anung Soroti Cepatnya Polisi Menetapkan Status Tersangka kepada Saipul Jamil

Rep: Ditto Pappilanda/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Musibah kecelakaan lalu lintas yang menimpa penyanyi dangdut Saepul Jamil rupanya ikut diperhatikan oleh pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung bahkan merasa status tersangka yang dijatuhkan polisi kepada Bang Ipul karena lalai saat mengedarai mobilnya hingga mengakibatkan sang istri tewas, dinilai terlalu berlebihan.

Ipul dianggap lalai saat mengendarai mobil Avanza dengan mengangkut 10 orang dan tidak memeriksa kondisi mobil yang mengakibatkan mengalami kecelakaan di KM 97 Tol Padalarang usai mengunjungi keluarga di Bandung Lebaran kemarin. Tetapi Pram mengingatkan bahwa kelalaian yang mengakibatkan lakalantas tidak hanya dilakukan oleh mantan suami Dewi Perssik itu.

"Kalau mau diterapkan undang-undang yang berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas, saya yakin korbannya menjadi ribuan," ujar Pramono saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (6/9). Pram menegaskan bahwa dirinya tidak memaksudkan membala Ipul tetapi penetapan tersangka yang sangat cepat dilihatnya sebagai potret penegakan hukum di Indonesia.

Pram melihat, cepatnya penetapan status tersangka terhadap Ipul didasari oleh status selebritasnya. "Hukum tajam betul kepada orang yang satu secara objek hukum lemah, tetapi mempunyai ruang publik yang cukup luas. Dalam konteks Saipul memang seperti itu."

Tanpa segan, Pram menilai wajah hukum memperlihatkan carut-marutnya saat dalam waktu dua hari pascakecelakaan polisi menetapkan Bang Ipul sebagai tersangka. Sekalipun polisi pasti memiliki pertimbangan, Pram tetap menganggap polisi menjalankan prosedural yang salah. "Menurut saya kasus Saepul Jami murni ketidaksengajaan."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement