Jumat 02 Sep 2011 19:58 WIB

Menakertrans:Tak Logis Kalau Saya Terlibat

Rep: ismail lazarde/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menakertrans Muhaimin Iskandar menyatakan tidak tahu-menahu atas tingkah-polah kedua bawahannya. Bahkan terhadap sosok Dharnawati, Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin, mengaku sama sekali tidak mengenal figur swasta dari PT Alam Jaya Papua itu.

“Saya kenal juga nggak, ngomong soal proyek itu juga nggak pernah, jadi dasarnya apa? Tentu tidak logis kalau saya terlibat,” tutur Muhaimin.

Muhaimin menegaskan, karena tidak mengenal Dharnawati, dirinya tidak pernah berkomunikasi, bertemu, atau berinteraksi dalam bentuk apa pun dengan Dharnawati. Muhaimin pun mengulangi pernyataannya jika dia tidak pernah membicarakan proyek senilai Rp 500 miliar itu dengan I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan. “Makanya saya kaget dan heran juga dengan kasus ini.”

Kendati demikian, Muhaimin mengatakan, akan optimal membantu KPK dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Muhaimin akan membuka akses selebar-lebarnya kepada KPK untuk memeriksa, meminta keterangan, dan menggeledah orang-orang serta ruang-ruang kantor di kementeriannya. “Saya juga siap diperiksa, ini sekaligus momentum bersih-bersih,” ucap Muhaimin.

Muhaimin pun mengingatkan jika isu ‘jual nama’ dirinya untuk kepentingan oknum-oknum di sekelilingnya sudah lama terdengar. Muhaimin pernah mencoba mencari tahu isu yang beredar di Kemenakertrans. Namun sama halnya saat masih menjabat sebagai anggota DPR, isu ‘jual nama Muhaimin’ tersebut tak pernah sampai kepada oknum utamanya.

“Jadi kalau sekarang saya disebut-sebut terlibat, itu mungkin saja ada yang jual-jual nama sama seperti di DPR dulu,” keluhnya.

Ihwal proses pengajuan anggaran dan proyek di Kemenakertrans, Muhaimin menegaskan jika selama ini pengajuan anggaran dan usulan proyek selalu dilakukan secara prosedural. Semua melalui mekanisme usulan ke Kementerian Keuangan dari sekretariat jenderal Kemenakertrans. “Tidak pernah ada itu yang namanya pelican-pelicin atau semacamnya.”

Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK M Jasin menyatakan, pemeriksaan terhadap Muhaimin bisa saja dilakukan bilamana penyidik memandang perlu untuk penyidikan kasus.

“Kita lihat pengembangan kasus dulu,” tulis Jasin dalam pesan singkat elektronik, Jumat (2/9). Jasin menambahkan, ketiga tersangka yang kini ditahan disidik untuk dugaan percobaan suap terhadap Muhaimin. Bahkan surat penahanan Dharnawati tegas menyebutkan perihal percobaan suap kepada Menakertrans Muhaimin Iskandar.

Ketiga tersangka kini ditahan di tempat berbeda. Dharnawati ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, I Nyoman di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, dan Dadong di Rumah Tahanan Cipinang.

Jasin mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap orang-orang terkait kasus akan dilakukan KPK secara profesional dan tidak didahului dengan pengumuman. “Kalau tim penyidik KPK perlu memanggil ya nggak usah diumumkan dulu, kalau diumumkan ke media malah kasus jadi mentah,” kata Jasin.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement