REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjamin keamanan ruang tahanan tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin di Rumah Tahanan (Rutan) Brimob, Kelapa Dua, Depok. Anggota Polri menjaga mantan buronan internasional itu dengan ketat.
Menurut Kabid Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar, mengatakan sejauh ini sistem pengamanan di Rutan Brimob sudah dikatakan baik. Pihaknya terus akan menyempurnakan sistem pengamanan tersebut. "Ya akan kami sempurnakan terus," kata Boy saat mengunjungi Rutan Brimob bersama Satgas Mafia Pemberantaan Mafia Hukum untuk melihat kondisi Nazaruddin, di Depok, Ahad (28/8).
Terkait permintaan Nazaruddin agar pindah rutan, Boy mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan tersebut. "Karena kita cuma mengakomodir dan rutan ini sudah terdaftar di Kemenkumham. Dipindah atau tidak KPK yang berwenang," kata Boy.
Secara teknis, Kepala Rutan Brimob, Kompol Basuki, menjelaskan pihaknya memasang beberapa kamera pengintai atau CCTV di depan, ruang tamu, dan kamar Nazaruddin yang langsung terhubung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami tempatkan 14 unit CCTV yang ada di rutan, khusus untuk Nazaruddin kami tempatkan tiga unit jadi seluruhnya berjumlah 17 unit," kata Basuki.
Terkait dengan penemuan telepon genggam (handphone) oleh petugas di dekat ruang Nazaruddin pada 24 Agustus lalu, Basuki menjelaskan, handphone itu ditemukan oleh petugas di rutan. Dengan segera, petugas di rutan langsung melaporkan hal tersebut ke penyidik KPK.
Menurutnya, berdasarkan pengakuan Nazaruddin, handphone itu milik pengacaranya. Pihaknya memang menemukan handphone itu di kursi. Ia menduga, pengacara itu sedang duduk di kursi lalu terjatuh.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam rutan seperti handphone. Pihaknya akan segera menyita dari penghuni rutan jika masih ada yang melanggar.