Jumat 26 Aug 2011 11:51 WIB

Khusus Idul Fitri, Lebih 600 Napi di Kalbar Terima Remisi

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 646 narapidana (Napi) di Provinsi Kalimantan Barat menerima remisi, pengurangan masa hukuman khusus (RK) pada Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriyah.

"Dari jumlah tersebut, 625 orang diantaranya menerima remisi khusus I (RK I) dan 21 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas," kata Kepala Bidang Registrasi Perawatan dan Bina Khusus Narkotika Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Kalimantan Barat, John Sutikno di Pontianak, Jumat (26/8).

Jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tananan (rutan) se-Kalbar seluruhnya 2.475 orang terdiri dari napi sebanyak 1.603 orang dan tahanan sebanyak 795 orang.

Data Kanwil Kemenkumham Kalbar mencatat RK I dan RK II diberikan untuk Lapas Klas IIA Pontianak sebanyak 198 orang, Lapas Anak Klas IIB Pontianak sebanyak 12 orang, Lapas Klas IIB Ingkawang sebanyak 55 orang, Lapas Klas IIB Sintang sebanyak 70 orang dan Lapas Klas IIB Ketapang sebanyak 61 orang.

Selain itu juga Rutan Klas IIB Pontianak sebanyak 57 orang, Rutan Klas IIB Mempawah sebanyak 22 orang, Rutan Klas IIB Sambas sebanyak 70 orang, Rutan Klas IIB Sanggau sebanyak 31 orang, Rutan Klas IIB Putussibau sebanyak 37 orang, Rutan Klas IIB Landak sebanyak 21 orang dan Rutan Klas IIB Bengkayang sebanyak 12 orang.

John mengatakan, pengumuman remisi tersebut akan dilakukan usai pelaksanaan shalat Idul Fitri di sejumlah lapas dan rumah tahanan di Provinsi Kalbar.

"Masing-masing narapidana yang mendapatkan remisi umum I tersebut merupakan mereka yang telah menjalankan masa tahanan lebih dari satu tahun," ungkap John.

Dengan pemberian remisi khusus tersebut, kata dia, para napi yang mendapatkan tersebut dapat menjadi warga negara yang baik sekembalinya di lingkungan masyarakat.

"Yang tentu saja dapat berguna bagi bangsa, negara dan keluarganya," kata John. Selama mereka di tahanan, lanjut John, pihak rutan dan lapas sudah membekali mereka dengan berbagai keterampilan.

"Ya kami berharap mereka dapat menerapkan keahlian di masyarakat, paling tidak dapat ikut bekerja," jelas John. Kemenkumham Kalbar selama ini memberikan pembinaan berupa kepribadian dan kemandirian bagi masing-masing penghuni rutan dan lapas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement