REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Tenaga honorer yang masuk melalui cara kolusi menjadi duri dalam daging di tubuh Kementerian Keuangan. Tenaga honorer masih banyak yang tidak memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan karena kebanyakan masuk dengan cara kolusi.
Tenaga honorer yang tak memenuhi kualifikasi itu tidak bisa diangkat menjadi PNS. Padahal, pemerintah sudah menghentikan penerimaan PNS baru. Moratorium PNS itu sebenarnya peluang untuk melakukan pengangkatan terhadap tenaga honorer.
"Dulu keberadaan honorer benar-benar sudah memenuhi persyaratan kualifikasi, kemudian masuknya bersaing. Tapi, yang terjadi honorer itu malah dari kerabat kantor yang asal usulnya tidak jelas," ujar Sekjen Kemenkeu, Mulia Panusunan Nasution.
Dia mengatakan bahwa Kemenkeu tidak lagi menerima tenaga honorer sejak 2007 lalu. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah dan bertujuan meningkatkan kualitas PNS. Namun, masih terdapat beberapa tenaga honorer yang tersisa.