REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Negara RI sudah membentuk tim pengejar untuk istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang telah menjadi buronan setelah dikeluarkan red notice.
"Tiap ada red notice itu ada timnya untuk menindaklanjuti," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Selasa (23/8).
Mengenai jumlah tim yang dibentuk Polri untuk mengejar Neneng, Anton enggan menyebutkannya dengan alasan merupakan bagian dari teknik dan taktik. "Tim yang dibentuk selalu berkoordinasi mengenai posisinya terakhir," kata Anton.
Istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008.
Sementara itu, suami Neneng, Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolumbia pada hari Minggu (7/8) pukul 02.00 dini hari waktu setempat dan sempat mampir di beberapa negara.
Pesawat jenis Gulfstream membawa Nazaruddin dari Bogota, Kolombia ke Jakarta, sempat singgah di Nairobi dan Maldiv tiba di bandara Halim Perdanakusuma hari Sabtu malam (13/8) sekitar pukul 19.51 WIB.
Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap untuk proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, berada di Singapura satu hari sebelum KPK meminta Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan pada Selasa (24/5).