REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk membayar gaji PNS untuk September 2011 dibayar lebih awal pada akhir Agustus. PNS yang seharusnya menerima gaji pada 1 September 2011 akan menerima gaji lebih awal pada 26 Agustus. Pemerintah beralasan adanya cuti bersama pada akhir Agustus.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Gedung DPR, Selasa (23/8). Dia mengatakan, Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 30-31 Agustus 2011, kemudian ada libur bersama pada 29 Agustus 2011 hingga 2 September 2011. Setelah itu, 3-4 September jatuh pada Sabtu-Ahad, sehingga kedinasan baru mulai pada Senin (5/9).
Pemerintah mengkaji untuk memajukan gaji PNS dengan pertimbangan untuk persiapan Lebaran. "Kalau seandainya 1 September 2011 itu masuk kategori libur bersama, mereka akan sulit akses gajinya di 1 September 2011 itu, jadi harus (menerima gaji) 5 September 2011," kata Agus.
Dengan alasan itu, pemerintah memutuskan membayar gaji September pada 26 Agustus 2011. Dia mengatakan, kebijakan itu telah melalui proses panjang untuk mendapat persetujuan pemerintah. Agus memberi syarat, PNS harus pandai dan bijaksana dalam mengelola keuangan yang sehat.
"Jangan sampai gaji itu diterima sebelum 1 September 2011 dan kemudian dibelanjakan lagi, dan akhirnya untuk hidup di bulan September jadi sulit," kata Agus. Meski demikian, pemerintah tetap memutuskan untuk membayarkan gaji September pada 26 Agustus 2011. Kebijakan itu juga berlaku untuk pembayaran pensiun.