REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi belum dapat melacak keberadaan Neneng Sri Wahyuni, istri Muhammad Nazaruddin, karena belum menerima Red Notice resmi. Meski, hal itu telah diserahkan ke Interpol.
"Hari ini kita belum dapat red notice-nya yang resmi," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, di Jakarta, Senin.
Karena itu, Imigrasi belum dapat melacak keberadaan pasti tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2008 itu. Namun demikian, Patrialis menegaskan bahwa istri dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut dipastikan tidak ada di tanah air.
Neneng sebelumnya dikabarkan berada di Malaysia. Hal tersebut disebutkan Duta Besar Indonesia untuk Bogota, Kolombia.
Neneng sebelumnya bersama dengan Nazaruddin berada di Kolombia. Namun pada 25 Juli, dia telah berpindah ke Malaysia. Peran Neneng sendiri dalam kasus dugaan korupsi PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini diduga sama dengan Mindo Rosalina Manulang alias Rosa, yakni sebagai makelar atau broker.